ALIMANNEWS.COM – JABOTABEK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) unggul dan menguasai suara dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) di DKI Jakarta, DPRD Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Depok. Data ini berdasarkan hasil hitung KPU atau real count sementara di situs web KPU RI tanggal 22 Februari 2024.
Berdasarkan hasil perhitungan suara nyata atau real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS menjadi partai politik (parpol) dengan suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 DPRD DKI Jakarta.
Partai pengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini meraih 14,11% atau 223.765 suara.
Sebagai catatan, perolehan suara tersebut baru berasal dari 14.791 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta, atau 48,08% dari total 30.766 TPS se-Jakarta.
Demikian pula hasil suara PKS di Kota Bogor, jumlah suara yang masuk baru 35,91 persen atau sekitar 1.046 suara dari 2.913 TPS di Kota Bogor, PKS memperoleh suara tertinggi, yakni 19,49 persen atau 12,834 suara. Posisi kedua, Partai Gerindra dengan perolehan 13,48 persen atau 8,875 suara. Posisi ketiga diduduki Partai Golkar dengan total 11,81 persen atau 7,780 suara.
PKS kembali merajai dan memperoleh suara tinggi pada (Pileg) 2024 DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat. PKS memperoleh 21,21% atau 9.552 suara di Pileg DPRD Kota Bekasi. Posisinya disusul oleh PDIP, Golkar, dan Gerindra, dengan perolehan suara berkisar 11% sampai 17%.
Meski begitu, angka ini bukan hasil akhir, data yang masuk baru berasal dari 2.328 tempat pemungutan suara (TPS), atau 32,89% dari total 7.078 TPS Pileg DPRD Kota Bekasi.
Kota Depok basis terkuat oleh simpatisan PKS menjadi partai politik (parpol) dengan suara tertinggi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kota Depok, memperoleh 24,17% atau 48.368 suara di Pileg DPRD Kota Depok.
Di bawah PKS, ada Gerindra, Golkar, dan PDIP dengan perolehan suara di kisaran 10% sampai 14%.
Selanjutnya perolehan suara PKB, Demokrat, PAN, PSI, dan Nasdem berkisar 4% sampai 9%.
Sementara, partai-partai lainnya hanya memperoleh suara 3% ke bawah di Pileg DPRD Kota Depok, seperti terlihat pada grafik di atas.
KPU masih akan melakukan rekapitulasi suara paling lambat sampai 20 Maret 2024.