ALIMANNEWS.COM, DEPOK — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menguraikan secara mendalam klasifikasi intelektual dalam khazanah Islam, mulai dari ulama, ulil albab, hingga ar-rāsikhūna fil ‘ilmi, dalam Kuliah Umum di Universitas Indonesia, Senin (13/4/2026).
Dalam paparannya, Haedar menegaskan bahwa istilah ulama tidak semata merujuk pada sosok religius yang saleh, melainkan mencakup siapa saja yang memiliki ilmu pengetahuan. Secara maknawi, ulama adalah representasi dari manusia berilmu yang memiliki kapasitas intelektual dalam memahami realitas.
Lebih jauh, ia menjelaskan konsep ulil albab sebagai tingkatan intelektual yang mengintegrasikan kekuatan pikir (fikr) dan kekuatan zikir (dzikr). Menurutnya, kelompok ini tidak hanya mampu memahami hal-hal yang tampak (tersurat), tetapi juga mampu mengungkap makna yang tersembunyi (tersirat).
“Ulil albab adalah mereka yang mampu menangkap inti dari suatu persoalan dan menjelaskan makna yang lebih dalam dari apa yang tampak,” ujar Haedar.
Sementara itu, kategori ar-rāsikhūna fil ‘ilmi merujuk pada sosok berilmu yang sekaligus memiliki keimanan yang kokoh dan mendalam. Dalam konteks modern, Haedar menyebut posisi ini setara dengan “begawan”—figur intelektual yang matang secara keilmuan dan spiritual.
Sebagai Guru Besar Sosiologi, Haedar menambahkan bahwa kelompok ini memiliki kemampuan membaca ayat-ayat kauniyah yang bersifat mutasyabihat (samar) hingga muhkamat (jelas), sehingga mampu memberikan pemahaman komprehensif terhadap fenomena kehidupan.
“Dalam istilah populer, ada sarjana, intelektual, cendekiawan, hingga pada tingkat tertinggi yang bisa disebut begawan,” jelasnya.
Haedar menekankan bahwa intelektualisme tidak boleh berhenti pada tataran elitis dan akademik semata. Ia mengkritik kecenderungan sebagian kalangan terdidik yang terjebak dalam diskursus eksklusif tanpa kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Menurutnya, esensi utama intelektual bukan pada gelar atau strata akademik, melainkan pada kedalaman ilmu dan ketajaman berpikir yang mampu membebaskan, memberdayakan, serta mencerdaskan masyarakat.
“Intelektual harus membawa perubahan, dari kegelapan menuju pencerahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran tersebut hanya dapat dijalankan jika seorang intelektual memiliki sense of calling atau keterpanggilan moral. Keterpanggilan ini menjadi fondasi untuk mengasah daya pikir, kecerdasan, serta kemampuan analisis dalam merespons persoalan sosial secara solutif.
“Itu adalah panggilan dan komitmen, bukan sekadar formalitas gelar akademik,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Haedar juga menegaskan bahwa intelektualitas tidak eksklusif bagi mereka yang mengenyam pendidikan tinggi. Seseorang yang memiliki kepedulian, pemikiran tajam, serta kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat tetap dapat dikategorikan sebagai ulil albab.
Dengan demikian, ia menutup dengan penekanan bahwa intelektualisme sejati adalah perpaduan antara kedalaman ilmu, ketulusan iman, dan keberpihakan pada kemaslahatan umat.





