Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaHAJI

Kementerian Haji Arab Saudi Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air

36
×

Kementerian Haji Arab Saudi Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air

Sebarkan artikel ini
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir. (Foto: HMS_Kemenhaj)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTAKementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengenai kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler kementerian tersebut, M. Afief Mundzir, menyatakan bahwa fatwa tersebut dapat menjadi panduan penting bagi jemaah dalam menjalankan ibadah haji secara lebih tertib dan terarah.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujar Afief di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang membolehkan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap kondisi faktual penyembelihan hewan dam di Tanah Suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

Afief menilai pandangan tersebut juga memperlihatkan adanya pendekatan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan jemaah Indonesia.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutup Afief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *