ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menghadiri Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta apresiasi penyelenggaraan pelayanan publik di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (18/12).
Apresiasi tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Sekda Uus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemprov DKI Jakarta yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujar Sekda Uus.
Ia menilai tema penganugerahan ini sangat relevan dengan visi masa depan Pemprov DKI Jakarta, yakni membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta pelayanan publik yang berkualitas sebagai fondasi menuju Jakarta Global yang berdaya saing dunia.
“Jakarta tengah bertransformasi menuju kota modern. Pelayanan publik menjadi kunci utama untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan warga, menarik investasi, serta memposisikan Jakarta sejajar dengan kota-kota maju dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda Uus menjelaskan, melalui Badan Reformasi Birokrasi (BRB) telah dibentuk panitia pelaksana sebagai bagian dari upaya penilaian dan pemberian apresiasi atas kinerja aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai regulasi Kementerian PANRB terkait penguatan integritas dan inovasi pelayanan publik. Tujuannya untuk memperkuat budaya kerja, mempercepat pembangunan zona integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui apresiasi kepada unit kerja berprestasi.
Sejumlah unit kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan WBK mandiri di antaranya RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Kecamatan Kelapa Gading, dan unit kerja lainnya.
“Penganugerahan ini bukan sekadar penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelas Sekda Uus.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar konsisten menerapkan pelayanan yang optimal bagi warga Jakarta. Menurutnya, penghargaan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi agar ASN terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
“Penerapan budaya kerja Ber-AKHLAK harus menjadi fondasi utama dalam membangun aparatur negara yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Nilai-nilai akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus benar-benar diimplementasikan serta tercermin dalam sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan ASN,” pungkasnya.






