Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

PKS Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

24
×

PKS Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Bidang Advokasi, Nurul Amalia. (Foto:Ist/PKS)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTAKetua DPP Partai Keadilan Sejahtera Bidang Advokasi, Nurul Amalia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang terjadi di kawasan Salemba pada Jumat dini hari (13/3/2026).

Dalam keterangannya, Nurul menegaskan bahwa partainya mengecam keras aksi penyerangan tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap seorang aktivis pembela hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi.

Peristiwa ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam suatu negara yang mengaku sebagai negara hukum (rechtstaat) dan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nurul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026).

Serangan tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya. Luka tersebut dilaporkan mengenai sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, dada, mata sebelah kanan, serta kedua tangan.

Menurut Nurul, serangan yang menimpa aktivis KontraS tersebut diduga bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Ia menilai terdapat indikasi bahwa penyerangan itu direncanakan dan terorganisir.

Tindak kejahatan tersebut tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi ruang kebebasan sipil serta keamanan para pembela HAM di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa insiden tersebut dapat menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Nurul menegaskan bahwa PKS mengutuk keras tindakan penyiraman cairan kimia berbahaya tersebut karena bertentangan dengan prinsip negara hukum serta nilai-nilai kemanusiaan.

Ia juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu mengungkap secara menyeluruh pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, Nurul menilai negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia, aktivis masyarakat sipil, serta siapa pun yang menjalankan peran dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

Ia juga mengingatkan bahwa jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat telah diatur dalam konstitusi serta berbagai instrumen hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia.

Di akhir keterangannya, Nurul menyampaikan doa dan solidaritas kepada Andrie Yunus dan keluarganya agar diberikan kekuatan serta kesembuhan.

PKS menilai tindakan teror dan kekejaman terhadap seorang aktivis pembela HAM akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan masyarakat sipil. Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa tidak ada ruang aman bagi kerja-kerja yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *