ALILMANNEWS.COM, SURABAYA – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim yang juga sebagai Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki, kepada awak media (05/03/2024), ditelusuri kembali memberikan pernyataan tegas apa yang disampaikan ajaran tukar pasangan oleh Samsudin yang sempat viral adalah sesuatu ajaran yang tidak memiliki sanad keilmuan yang kuat dan sangat sesat. Sehingga tidak layak mengklaim sebagai orang yang layak memberikan informasi keilmuan Islam.
Samsudin nama yang viral di medsos lantaran pernyataanya bahwa tukar pasangan lintas suami istri adalah diperbolehkan, diketahui ia di daerahnya adalah tukang batu yang berasal dari Lampung.
Menurut Sekjen MUI Jatim tersebut Samsudin memasukkan orang yang punya keilmuan dari pesantren untuk mengajar. Berubahlah padepokan ini menjadi sebuah pesantren. Namun sebenarnya syarat-syarat pesantren tidak terpenuhi.
“Tidak benar disebut sebagai pesantren karena awalnya berdiri sebagai padepokan pengobatan. Setelah pengobatan di akhir 2023 menimbulkan kasus besar karena ada pasien yang meninggal di kamar mandi hingga menyebabkan kebeboan,” terangnya.
“Apa yang disampaikan tentang edukasi sama sekali tidak benar. Karena tidak ada kelompok manapun yang membenarkan tukar pasangan lintas suami istri,” jelasnya.
Ditegaskan apa yang dilakukan Samsudi adalah penyimpangan dari apa yang diyakini oleh umat Islam. Melihat kriteria sepuluh aliran sesat yang sudah disepakati MUI apa yyangg disebarkan oleh Samsudin masuk dalam aliran sesat. Maka kemudian MUI memberikan perhatian besar untuk menjaga keyakinan umat Islam.
Karena seumpama Samsudin menyabarkan di lingkungan internal keterpengaruhannya relatif kecil. Namun ketika mengunakan digital media dan mencoba memasukkan keyakinan keagamaan dengan piranti media digital, kegaduhan menyebar ke skala yang luas.
Ini yang Dibahas “MUI Jatim mengapresiasi positif langkah yang sudah diambil oleh Kepolisian Jatim dengan mengambil langkah aktif untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya