Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example 728x250
Berita

Kemenag Atur Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 1447 H

26
×

Kemenag Atur Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi santri di pesantren pada Ramadhan. (Foto: NU Online)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan penyesuaian kegiatan belajar pesantren jenjang dasar dan menengah selama Ramadhan 1447 H/2026 M agar ibadah dan capaian akademik santri tetap berjalan seimbang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2 Tahun 2026 yang berlaku bagi seluruh satuan pendidikan pesantren di Indonesia.

Promo untuk Anda
Example 300x300
Promo server terbaik

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengurangi kekhusyukan Ramadhan.

“Pembelajaran tetap berjalan dengan penyesuaian, sehingga penguatan keimanan, akhlak, dan kompetensi santri dapat dicapai secara bersamaan,” ujarnya dalam edaran tertanggal 13 Februari 2026.

Skema Jadwal Ramadhan

  • 18–22 Februari 2026: Belajar mandiri di rumah, masjid, dan masyarakat sesuai penugasan pesantren.
  • 23 Februari–15 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di pesantren.
  • 16–20 dan 23–29 Maret 2026: Libur Idul Fitri.
  • 30 Maret 2026: Kegiatan belajar kembali normal.

Pesantren diberi fleksibilitas menyesuaikan jadwal sesuai kebutuhan masing-masing.

Analisis

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan moderat pemerintah dalam pendidikan keagamaan: Ramadhan tidak diposisikan sebagai masa jeda akademik, melainkan sebagai integrasi antara pembinaan spiritual dan proses belajar. Penyesuaian intensitas kegiatan fisik serta asesmen formatif dinilai dapat menjaga ritme belajar santri tanpa mengabaikan kondisi ibadah puasa.

Dengan pola ini, Ramadhan diharapkan menjadi momentum pembentukan karakter sekaligus menjaga kesinambungan kualitas pendidikan pesantren.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *