Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example 728x250
BeritaHukum dan Kriminal

Mantan Menteri Agama Yaqut Masuk Radar KPK!

130
×

Mantan Menteri Agama Yaqut Masuk Radar KPK!

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Agama (Menag) kabinet Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto:Ist/Ig)

Jakarta | alimannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023 hingga 2025. Dalam proses tersebut, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut disebut sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk Yaqut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Promo untuk Anda
Example 300x300
Promo server terbaik

“KPK terbuka untuk memanggil dan meminta keterangan kepada pihak mana pun yang diduga mengetahui informasi relevan dalam proses penyelidikan ini,” kata Budi kepada awak media, Selasa malam (5/8/2025).

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), tim penyelidik KPK juga telah memeriksa tiga pejabat Kementerian Agama, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan untuk menggali informasi awal terkait dugaan penyimpangan dalam proses penentuan kuota dan teknis pelaksanaan ibadah haji.

Meski belum memberikan keterangan secara rinci mengenai dugaan korupsi yang tengah ditelusuri, sumber internal menyebut bahwa fokus penyelidikan mencakup kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota haji serta potensi gratifikasi dalam kerja sama penyelenggaraan ibadah haji selama periode 2023–2025.

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum menetapkan tersangka. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menjabat sejak Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024. Pemeriksaannya oleh KPK menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan anggaran besar dan kerja sama internasional.

KPK mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *