Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital bagi Siswa dan Santri

59
×

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital bagi Siswa dan Santri

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar. (Foto:HMS_Kemenag)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026. Menyikapi kebijakan tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Saat ini, lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag.

“Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital agar siswa dan santri mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat (28/3).

Penguatan literasi digital, lanjut Thobib, dilakukan melalui integrasi dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang diberikan mencakup etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital bukan sekadar keterampilan, tetapi bagian penting dalam pembentukan karakter. Kami ingin siswa dan santri menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan bahwa implementasi PP Tunas harus diiringi penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan.

“Kita ingin ruang digital menjadi aman, sehat, dan mendidik. Karena itu, literasi digital perlu diperkuat tidak hanya pada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, madrasah, pesantren, serta penyuluh agama akan dioptimalkan untuk membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital.

Dengan langkah tersebut, Kemenag berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan generasi muda di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *