ALIMANNEWS.COM, Tangerang – Pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron Ambary, mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran berangkat haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi seperti haji dakhili maupun haji furoda.
Yusron menegaskan, selain berpotensi gagal berangkat, praktik tersebut juga berisiko menimbulkan konsekuensi hukum serius dari otoritas Arab Saudi.
Menurutnya, pemerintah terus berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya haji nonprosedural, baik dari sisi hukum maupun keselamatan jamaah.
Ia menjelaskan, tren yang saat ini marak adalah penawaran haji dakhili. Skema tersebut sejatinya diperuntukkan bagi warga yang tinggal resmi di Arab Saudi dengan izin tinggal (iqamah), namun disalahgunakan oleh oknum tertentu di Indonesia.
“Ini sah menurut aturan, tetapi disalahgunakan dan diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Yusron.
Praktik yang kerap terjadi, lanjutnya, adalah calon jamaah datang lebih awal ke Arab Saudi untuk membuat iqamah secara tidak semestinya, lalu mencoba mendaftar haji melalui aplikasi Nusuk.
Namun, Pemerintah Arab Saudi kini telah memperketat aturan. Salah satu syarat terbaru adalah kewajiban tinggal minimal satu tahun di Arab Saudi, sehingga peluang penyalahgunaan skema tersebut hampir tertutup.
Yusron juga mengingatkan masyarakat yang telah membeli paket haji dakhili untuk mempertimbangkan ulang keberangkatannya, karena dipastikan tidak dapat mengikuti proses haji secara resmi.
Selain itu, ia menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap jamaah dengan visa non-haji seperti visa ziarah atau umrah. Razia dilakukan secara intensif, khususnya di sekitar Makkah.
Risiko yang dihadapi pun tidak ringan, mulai dari denda hingga 50 ribu riyal, hukuman penjara maksimal satu tahun, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
Yusron bahkan mengungkapkan kasus tragis tahun lalu, ketika seorang WNI meninggal dunia saat mencoba memasuki Makkah melalui jalur ilegal.
Terkait haji furoda, ia menilai tawaran yang beredar saat ini patut dicurigai, mengingat pada tahun sebelumnya visa untuk skema tersebut hampir seluruhnya tidak diterbitkan.
Sebagai penutup, Yusron mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tidak memaksakan diri demi berangkat haji secara instan.
“Mari kita sama-sama bijak untuk tidak tergoda tawaran haji tanpa antre yang berisiko tinggi,” pungkasnya.






