Scroll untuk baca artikel
Berita

PP Muhammadiyah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

alnews_online
37
×

PP Muhammadiyah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. (Foto: Ist)

ALIMANNEWS.COM – JAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi evaluasi yang lebih komprehensif terhadap pelaksanaannya.

Menurut Busyro, berbagai langkah perbaikan yang belakangan dilakukan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang menjadi sorotan dalam program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Paling tidak, setop MBG sementara. Kemudian lakukan evaluasi,” ujar Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Ia menilai salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah aspek perencanaan program yang dinilai belum dilakukan secara terbuka dan partisipatif kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pelibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan publik yang berdampak luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Busyro dalam kaitannya dengan langkah hukum yang ditempuh bersama sejumlah pihak melalui pengajuan judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Busyro, proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menjadi ruang konstitusional untuk mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan dan alokasi anggaran program MBG.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan pertimbangan yang objektif dan komprehensif dalam memutus perkara tersebut, sehingga dapat menjadi rujukan bagi perbaikan tata kelola kebijakan publik ke depan.

Lebih lanjut, Busyro menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menolak upaya peningkatan gizi masyarakat, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, pandangan keagamaan yang dianut Muhammadiyah mendorong lahirnya sikap kritis dan konstruktif terhadap berbagai kebijakan publik agar manfaat yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Busyro juga menilai berbagai langkah koreksi yang telah diumumkan pemerintah masih perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi yang lebih mendalam. Ia berpendapat bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui perbaikan teknis, tetapi juga harus menyentuh aspek perencanaan, tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap akan dilanjutkan sembari melakukan berbagai penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Pemerintah menilai program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan peserta didik.

Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan MBG tersebut menjadi bagian dari dinamika kebijakan publik yang saat ini tengah berkembang. Sejumlah pihak mendorong evaluasi menyeluruh, sementara pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program dengan berbagai perbaikan yang dianggap diperlukan.

Hingga kini, proses uji materi terhadap UU APBN 2026 yang berkaitan dengan program MBG masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *