Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Menteri Dodi Hanggodo Tegas: “Demi Allah, Saya Tidak Tahu”

Didik Triono
95
×

Menteri Dodi Hanggodo Tegas: “Demi Allah, Saya Tidak Tahu”

Sebarkan artikel ini
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: Ist/MTK)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di lingkungan kementeriannya.

Dalam keterangan pers, Jumat, Dody menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait dugaan kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan anggaran APBN 2023–2024, bahkan mengaku belum melakukan pembahasan internal maupun dengan pejabat sebelumnya.

“Enggak, benar-benar enggak tahu, sumpah demi Allah, saya enggak tahu,” tegasnya.

Ia menilai, tidak ada urgensi untuk melakukan diskusi internal karena perkara tersebut telah berada di ranah aparat penegak hukum. Menurutnya, Kementerian PU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Perkara ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi bukan lagi domain kami,” ujarnya.

Dody juga menegaskan pihaknya sengaja tidak mengambil langkah aktif guna menghindari potensi tudingan menghambat proses hukum (obstruction of justice). Ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penyidik agar berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Dody mengungkapkan bahwa penggeledahan turut menyasar ruang kerjanya serta ruang Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti. Ia bahkan memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan di kementerian.

Ia menambahkan, penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu presiden. Dody pun mengaku telah melaporkan dan meminta persetujuan langsung kepada Prabowo Subianto sebelum memberikan akses tersebut.

Selain ruang pimpinan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah unit kerja, termasuk Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA).

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejati DKI Jakarta menyita sedikitnya 16 item barang bukti, yang mayoritas berupa dokumen, termasuk satu unit komputer dan berkas cetak. Dokumen terbanyak disebut berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. (alimannews/antara/jpnn)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *