Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Kekerasan Seksual dan Fisik Tidak Boleh Ditoleransi

alnews_online
115
×

Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Kekerasan Seksual dan Fisik Tidak Boleh Ditoleransi

Sebarkan artikel ini
Menag hadi dalam Kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Rabu (13/5/2026) (Foto: Kemenag)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” tegas Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren itu turut dihadiri Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ismail Cawidu, Zahrotun Nihayah, Basnang Said, Arskal Salim, unsur Majelis Masyayikh, MUI, akademisi, pengelola pesantren, serta media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial ataupun hanya melalui langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat dalam lingkungan sosial dan pendidikan.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil,” ujarnya.

Menag menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa relasi kuasa yang timpang merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum negara.

“Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ketimpangan relasi kuasa dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak diimbangi pengawasan dan aturan yang jelas. Karena itu, Menag mendorong penguatan tata tertib pesantren yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” katanya.

Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen pendidikan Islam.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” ujarnya.

Selain penguatan perlindungan anak, Menag juga menyoroti pentingnya penegasan standar tata kelola pesantren, termasuk kapasitas dan kompetensi figur kiai sebagai pemimpin pendidikan keagamaan.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Menag turut mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus memperkuat mitigasi krisis komunikasi agar persoalan serupa dapat dicegah dan ditangani secara menyeluruh.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural maupun formal semata.

Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa yang berkembang di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor agar lingkungan pendidikan Islam benar-benar menjadi ruang aman, sehat, dan bermartabat bagi anak-anak Indonesia.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *