ALIMANNEWS.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri Purwakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Aspari Dewi, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi kepada publik terkait penanganan penegakan hukum di Purwakarta. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Aspari Dewi saat konferensi pers.
Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga mengundang para siswa dan guru sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, para pelajar diperkenalkan dengan proses penegakan hukum sekaligus berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan.
“Kami mengundang para siswa dan guru agar mereka mengetahui bagaimana proses penegakan hukum di Purwakarta. Harapannya, para siswa dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada teman-temannya di sekolah sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” kata Aspari Dewi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat peran edukasi dalam mendukung penegakan hukum.
“Ini merupakan upaya preventif yang kami lakukan dan menjadi bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kajari Purwakarta beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan Bea Cukai, Bupati Purwakarta Om Zein, Kapolres Purwakarta, Dandim Purwakarta, para guru dan siswa, serta tamu undangan lainnya.(ALNews/Deski )






