Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaHAJI

Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyalahgunaan Badal Haji

alnews_online
115
×

Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyalahgunaan Badal Haji

Sebarkan artikel ini
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS). (Foto:Ist)

ALIMANNEWS.COM, MAKKAH — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti dugaan penyalahgunaan layanan badal haji yang mencuat selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kasus tersebut dinilai menyentuh aspek paling sensitif dalam pelaksanaan ibadah haji karena berkaitan langsung dengan amanah keagamaan, kepercayaan keluarga, serta pelaksanaan salah satu rukun Islam.

Temuan itu berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima Timwas Haji DPR RI terkait dugaan praktik penawaran jasa badal haji oleh oknum Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Layanan yang ditawarkan kepada masyarakat tersebut diduga tidak dijalankan sesuai komitmen dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa memberikan pelayanan sebagaimana yang dijanjikan.

“Kami menerima sejumlah laporan yang sangat meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab,” ujar Danang dalam keterangannya di Makkah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).

Badal haji merupakan pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang secara syariat memenuhi syarat untuk dibadalkan, seperti karena meninggal dunia atau mengalami kondisi tertentu yang tidak memungkinkan menjalankan ibadah haji sendiri.

Karena menyangkut amanah ibadah dan kepercayaan keluarga, setiap penyimpangan dalam pelaksanaan layanan badal haji dinilai berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menyangkut aspek moral dan spiritual.

Atas dasar itu, Timwas Haji DPR RI meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah segera melakukan penelusuran dan investigasi terhadap laporan yang diterima guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Praktik seperti ini harus segera ditindak agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Danang.

Menurutnya, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat terkait perlu mengambil langkah tegas sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Namun demikian, Danang menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan hukum semata. Munculnya dugaan penyimpangan layanan badal haji menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola dan pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan melakukan pembenahan sistemik dengan membentuk lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, standar operasional, serta mekanisme verifikasi yang jelas.

“Sudah saatnya ada lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang jelas, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan yang berlaku,” ujar Danang.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan badal haji terus meningkat setiap tahun. Namun hingga saat ini, sebagian besar layanan tersebut masih dijalankan secara personal atau melalui jaringan informal yang minim pengawasan dan tidak memiliki standar pertanggungjawaban yang seragam.

Kondisi tersebut membuat masyarakat kerap kesulitan memastikan kredibilitas penyedia jasa maupun memperoleh kepastian bahwa ibadah badal haji benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan syariat.

Karena itu, keberadaan lembaga resmi dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas pelaksanaan badal haji.

Selain menjadi instrumen perlindungan konsumen, lembaga tersebut juga dapat memastikan seluruh proses badal haji berjalan secara transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun dapat mengetahui secara jelas siapa pihak yang melaksanakan badal haji, bagaimana proses pelaksanaannya, hingga bentuk laporan dan pertanggungjawaban yang diberikan.

Timwas Haji DPR RI menilai kasus yang muncul pada musim haji tahun ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan pendukung ibadah haji di Indonesia.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, perlindungan terhadap jemaah dan keluarganya harus menjadi prioritas utama. Oleh sebab itu, pembenahan sistem layanan badal haji dipandang bukan sekadar respons terhadap kasus yang terjadi, melainkan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan yang berkaitan dengan ibadah haji berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai syariat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *