ALIMANNEWS.COM | PURWAKARTA – Sejumlah wartawan di Kabupaten Purwakarta melancarkan kritik keras terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terkait dugaan ketertutupan anggaran kerja sama media yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan praktik tidak sehat.
Kecurigaan publik menguat seiring tidak adanya kejelasan mengenai besaran anggaran yang dialokasikan, serta mekanisme pembagian kerja sama kepada media. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wartawan senior Purwakarta, Koswara, secara tegas mempertanyakan sikap Diskominfo yang dinilai cenderung tertutup.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Wajib hukumnya dibuka ke publik. Kalau terus dibiarkan gelap, publik wajar curiga ada praktik yang tidak beres,” tegasnya.
Ia mendesak Diskominfo untuk segera membuka secara rinci dan tanpa pengecualian seluruh data terkait kerja sama media, mulai dari total anggaran, daftar media penerima, nilai kontrak, hingga dasar dan alasan penunjukannya.
“Kami minta Diskominfo tidak bermain aman dengan cara bungkam. Sebutkan secara terbuka media mana saja yang mendapatkan kerja sama, berapa nilainya, dan apa indikator penilaiannya. Kalau tidak transparan, ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Para wartawan juga mengingatkan, bahwa sikap tertutup dari badan publik dapat bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, dan membuka ruang bagi dugaan konflik kepentingan hingga penyalahgunaan anggaran.
“Kalau tidak segera dibuka, ini bukan lagi soal etika, tapi bisa masuk ranah pelanggaran serius. Aparat pengawas internal maupun eksternal harus turun tangan,” tegasnya.
Desakan pun mengarah pada perlunya audit dan pengawasan lebih lanjut oleh lembaga berwenang, termasuk Inspektorat dan DPRD. Guna memastikan, tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kerja sama media di lingkungan Diskominfo Purwakarta.
Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada praktik yang mencederai integritas pengelolaan keuangan daerah.(ALNews/Deski )






