Berita

Menag: Guru Besar Harus Berdampak, Bukan Sekadar Bergelar

29
×

Menag: Guru Besar Harus Berdampak, Bukan Sekadar Bergelar

Sebarkan artikel ini
119 akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru saja menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama. (Foto: HMS_Kemenag)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan para guru besar di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) agar tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik tertinggi. Para profesor diminta terus melahirkan karya ilmiah, memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

Pesan itu disampaikan Menag saat menyerahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III kepada 119 akademisi di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dari jumlah tersebut, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sedangkan enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” tegas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, jabatan guru besar merupakan amanah akademik sekaligus tanggung jawab moral yang besar. Seorang profesor dituntut tidak hanya unggul dalam keilmuan, tetapi juga memiliki integritas, kerendahan hati, dan komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.

Ia juga mendorong para profesor memperkuat budaya riset, meningkatkan publikasi ilmiah bereputasi, membangun kolaborasi lintas disiplin, serta aktif memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan itu, Menag mengungkapkan jumlah guru besar di bawah pembinaan Kementerian Agama terus mengalami peningkatan. Pemerintah menargetkan dalam tiga tahun mendatang jumlah profesor di lingkungan PTK mencapai sekitar 2.500 orang.

Namun, menurutnya, peningkatan jumlah tersebut harus diimbangi dengan kualitas akademik, integritas, dan produktivitas yang mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai penambahan 119 guru besar baru akan menjadi penguatan strategis bagi perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, inovasi, dan daya saing lulusan.

Ia menegaskan, guru besar merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Karena itu, keberadaan profesor di setiap program studi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi keagamaan.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa capaian sebagai guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik. Sebaliknya, jabatan tersebut menjadi titik awal untuk terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap lahir semakin banyak profesor yang mampu memperkuat tradisi keilmuan, melahirkan inovasi, meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *