Berita

Hari Santri 2026, Menag Siapkan Lima Program Strategis untuk Pesantren

Arma Dodi
73
×

Hari Santri 2026, Menag Siapkan Lima Program Strategis untuk Pesantren

Sebarkan artikel ini

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan, perlindungan, dan kemandirian pesantren dalam menghadapi tantangan masa depan. Program tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, lima program tersebut mencakup SAFESANTRI, penguatan rekognisi ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital.

Menag mengatakan, penguatan ekosistem pesantren merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempersiapkan santri agar mampu berkontribusi lebih luas bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menegaskan, peran santri dalam perjalanan bangsa memiliki akar sejarah panjang. Salah satunya melalui Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai seruan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, semangat perjuangan tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945. Karena itu, santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” katanya.

Menag menjelaskan, lima program tersebut diperkuat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi landasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Kebijakan ini diharapkan memperkuat pengakuan, dukungan, dan fasilitasi negara terhadap pesantren.

Pertama, SAFESANTRI. Program ini diarahkan untuk memastikan pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Kemenag juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.

Satgas tersebut disiapkan untuk memperkuat pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta mempercepat penanganan persoalan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren, termasuk Gus Kautsar, menyatakan kesediaan untuk terlibat dalam upaya tersebut.

Kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren. Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren sehingga lulusan memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier.

Nasaruddin menilai, kompetensi santri harus mendapatkan pengakuan yang lebih luas agar masa depan mereka tidak terhambat oleh keterbatasan pengakuan atas pendidikan yang telah ditempuh.

Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini mendorong pesantren menguasai perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), serta bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Selain penguatan teknologi, Kemenag juga mendorong modernisasi tata kelola dan kemandirian ekonomi pesantren. Dengan demikian, pesantren diharapkan mampu mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Keempat, Santri 5.0. Program ini diarahkan untuk mencetak generasi santri yang menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan praktis, literasi teknologi, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” ungkap Nasaruddin.

Kelima, Dakwah Digital. Kemenag menyiapkan penguatan kapasitas dai dan daiyah agar mampu memanfaatkan media sosial, algoritma, kecerdasan buatan, serta konten kreatif sebagai sarana dakwah.

Melalui program ini, pesantren diharapkan mampu memperluas jangkauan dakwah ke ruang digital tanpa meninggalkan kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan.

“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tegasnya.

Melalui lima program tersebut, Kemenag menargetkan pesantren semakin kuat dalam perlindungan santri, kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, kemandirian ekonomi, dan pengembangan dakwah. Upaya ini sekaligus memperluas kontribusi pesantren dalam membangun generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *