JAKARTA, ALIMANNEWS.COM — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung rencana pemerintah menyelesaikan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Nasaruddin menilai skema tersebut memungkinkan diterapkan di lingkungan Kementerian Agama karena telah melalui proses penghitungan dan simulasi kebutuhan.
“Untuk guru madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama dalam pelaksanaannya,” ujar Menag usai rapat koordinasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan skema penataan status guru yang disiapkan pemerintah.
Rini mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru yang berstatus PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS,” ujar Rini.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mencatat terdapat 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, proyeksi kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut mencakup guru pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Pemerintah juga memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kepada pemerintah daerah sekaligus memastikan tidak terdapat perekrutan pegawai baru di luar tahapan yang telah disepakati.
Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi pembiayaan untuk pelaksanaan kebijakan pada 2026 dan 2027.
Simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan penataan status guru dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal nasional.
“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” ujar Purbaya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sekretaris Negara.
Pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI tersebut diarahkan untuk menyinkronkan data guru, kebutuhan formasi, tahapan penataan status kepegawaian, serta kemampuan anggaran negara.
Bagi Kementerian Agama, dukungan terhadap skema tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penataan status guru madrasah berjalan berdasarkan data, kebutuhan riil, serta kemampuan fiskal pemerintah.
ALIMANNEWS.COM — Menyebar Berita Fakta Berbuah Rahmat.






