Scroll untuk baca artikel
Berita

Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti Desak Pengusutan Tuntas Kasus Santri Tewas di Lombok

103
×

Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti Desak Pengusutan Tuntas Kasus Santri Tewas di Lombok

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati. (Foto:Ist)

ALIMANNEWS.COM – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat maupun yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Sari menyusul peristiwa tragis yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan menjadi perhatian luas masyarakat. Kasus itu tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan keprihatinan terkait aspek perlindungan dan keselamatan santri di lingkungan pesantren.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri yang sedang menuntut ilmu,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Sari meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh dalam mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus ini secara tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini terjadi. Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Selain mendorong proses hukum berjalan maksimal, Sari menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Menurutnya, setiap lembaga pendidikan wajib memastikan keamanan peserta didik melalui mekanisme pengawasan yang efektif dan terukur.

Ia menekankan bahwa keselamatan santri harus menjadi prioritas utama. Karena itu, sistem pelaporan, pengawasan internal, hingga penanganan dugaan kekerasan perlu diperkuat guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Meski demikian, Sari mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus tersebut terhadap seluruh pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa mayoritas pesantren di Indonesia tetap menjalankan fungsi pendidikan, pembinaan karakter, dan pembentukan akhlak secara baik serta memberikan lingkungan belajar yang aman bagi para santri.

“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sari mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola pesantren, tokoh agama, pemerintah daerah, aparat terkait, hingga masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri untuk belajar serta mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan.

“Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Anak-anak harus dapat belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *