Berita

Program Kemenag “Nikah Fest 2026” Wujudkan Pernikahan Inklusif

135
×

Program Kemenag “Nikah Fest 2026” Wujudkan Pernikahan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Kemenag menggelar Nikah Fest 2026 bertajuk one stop nikah solution diikuti sebanyak 31 calon pengantin asal Jabodetabek, Sabtu (27/06). (Foto: Ist)

ALIMANNEWS.COM | JAKARTA – Program Nikah Fest 2026 “One Stop Nikah Solution” yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama menghadirkan pengalaman berbeda bagi para calon pengantin. Tidak hanya memberikan kemudahan layanan administrasi pernikahan, program ini juga memastikan seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses pelayanan yang setara, mudah, dan bermartabat.

Dikutip dari laman situs kemenag Nikah Fest (Perayaan Nikah Massal) memberikan manfaat kemudahan, salah satu pasangan yang merasakan langsung manfaat program tersebut adalah Ahmad Subhan dan Nadya, pasangan asal Depok yang melangsungkan akad nikah pada Sabtu (27/6/2026).

Bagi Subhan yang merupakan penyandang disabilitas netra dan low vision, proses menuju hari pernikahan sebelumnya sempat dipenuhi kekhawatiran mengenai aksesibilitas dan prosedur administrasi. Namun seluruh kekhawatiran itu sirna setelah mengikuti Nikah Fest 2026.

“Kesempurnaan yang sangat luar biasa buat saya. Saya sangat bahagia bersama istri saya hari ini. Terima kasih kepada Kementerian Agama dan semua pihak yang terkait,” ujar Subhan.

Ia mengaku sejak tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya bersama calon istrinya langsung mendapatkan pendampingan penuh dari panitia dan tim Wedding Organizer (WO).

Menurutnya, seluruh proses berlangsung cepat, mudah, dan tanpa hambatan.

“Prosesnya sangat mudah sekali. Tidak ada kesulitan sama sekali. Kami dibantu penuh oleh panitia dan tim WO yang bertugas di sini. Semuanya sangat ramah. Semoga menjadi amal saleh bagi mereka,” katanya.

Subhan mengungkapkan, manfaat terbesar yang diperolehnya bukan hanya kemudahan selama prosesi akad nikah, tetapi juga kepastian hukum atas pernikahannya.

Melalui program Nikah Fest, pernikahannya kini telah tercatat secara resmi sesuai ketentuan negara dan hukum Islam.

“Pernikahan saya kini tercatat resmi di Dukcapil dan sesuai Undang-Undang Perkawinan. Alur dan prosesnya sangat mudah berkat program ini. Kami benar-benar merasa sangat terbantu,” ungkapnya.

Selain layanan administrasi, pasangan peserta juga memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari tata rias, pendampingan prosesi, hingga bantuan transportasi.

Subhan juga menyambut baik informasi mengenai program lanjutan bagi alumni Nikah Fest, seperti peluang bantuan modal usaha serta akses pembiayaan rumah bersubsidi yang dinilai dapat membantu pasangan muda membangun kehidupan rumah tangga.

Kesan positif juga disampaikan pasangan pengantin asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Arif dan Nayara, yang mengikuti Nikah Fest setelah direkomendasikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kemayoran.

Menurut Arif, program tersebut memberikan pengalaman pernikahan yang tidak hanya berkesan, tetapi juga sangat membantu calon pengantin dari sisi pelayanan maupun pembiayaan.

“Alhamdulillah hari ini bahagia sekali. Kami mendapatkan sesuatu dari pemerintah yang insya Allah sangat berguna bagi kami ke depannya,” ujarnya.

Kebahagiaan pasangan tersebut semakin lengkap karena prosesi pernikahan mereka turut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i.

Arif mengapresiasi konsep One Stop Nikah Solution yang dipadukan dengan Islamic Wedding Expo 2026, mulai dari pelayanan administrasi, tata kelola acara, suvenir, hingga bantuan transportasi yang dinilainya sangat memudahkan pasangan muda.

Ia berharap semakin banyak generasi muda memanfaatkan program tersebut sebagai jalan menuju pernikahan yang sah, mudah, dan terjangkau.

“Program ini sangat membantu, terutama bagi anak muda yang sudah siap menikah. Jangan terlalu lama berpacaran. Kalau sudah siap, manfaatkan program seperti ini,” ujarnya sambil tersenyum.

Nikah Fest 2026 menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pernikahan yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang ekonomi.

Melalui konsep One Stop Nikah Solution, peserta memperoleh layanan administrasi pernikahan, pencatatan sipil, pendampingan prosesi, hingga berbagai fasilitas pendukung dalam satu rangkaian pelayanan.

Program tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam membangun keluarga yang sah secara agama maupun hukum negara, sebagai fondasi menuju keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bermartabat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *