ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat komitmennya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak melalui penguatan regulasi, ekosistem pendidikan, Kurikulum Cinta, serta pembinaan guru. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Kemenag terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Forum yang digelar Kemenko PMK bersama Kemenkomdigi itu bertujuan memperkuat kolaborasi pemerintah dan media dalam menghadapi tantangan perlindungan anak, baik di ruang fisik maupun ruang digital, sekaligus membangun ekosistem yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kamaruddin menegaskan, perhatian Kementerian Agama terhadap perlindungan anak tidak hanya difokuskan pada satuan pendidikan, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ruang yang nyaman dan aman bagi anak harus diwujudkan di lembaga pendidikan, di keluarga, dan juga di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Kemenag telah menyiapkan berbagai langkah strategis melalui penguatan kebijakan pendidikan, implementasi Kurikulum Cinta, serta peningkatan kapasitas guru agar seluruh unsur pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kementerian Agama telah mengambil berbagai langkah dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, termasuk penguatan Kurikulum Cinta serta pembinaan guru agar seluruh unsur dapat bersinergi menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, tumbuh, berkembang, serta menjadi generasi emas Indonesia,” jelas Kamaruddin.
Ia menambahkan, perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh karena anak membutuhkan rasa aman tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai fondasi utama pembentukan karakter.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan bagian mendasar dari pembangunan manusia.
Menurutnya, perlindungan anak harus diwujudkan di seluruh ruang kehidupan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).
“Pembangunan manusia harus dimulai dari hal yang paling fundamental, yaitu menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Tidak boleh ada kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun,” tegas Pratikno.
Ia menilai keamanan anak di ruang digital kini menjadi perhatian penting karena perkembangan teknologi dapat memengaruhi aspek kognitif, perilaku, hingga kesehatan mental anak.
Karena itu, Pratikno mengajak media dan seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sendiri telah diluncurkan pada 25 Juni 2026 sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor. Melalui sinergi pemerintah, media, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, gerakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.






