ALIMANNEWS.COM | PURWAKART — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menerapkan pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP sebagai langkah preventif menyikapi dampak erupsi serta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1/3683-Sekre/2026 tertanggal 6 September 2026. Pembelajaran dari rumah mulai diberlakukan pada Senin, 7 September hingga Jumat, 11 September 2026.
Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi kualitas udara, serta arahan dari pemerintah dan instansi terkait.
Selain mengalihkan kegiatan belajar ke rumah, Disdik Purwakarta mengimbau seluruh peserta didik dan warga satuan pendidikan untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi tersebut berlangsung.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, Disdik menganjurkan penggunaan masker yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik, khususnya masker KN95, serta mengenakan kacamata pelindung untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan makanan dan sumber air agar tidak terkontaminasi abu vulkanik. Sementara itu, abu yang menempel di lingkungan sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan guna mencegah abu kembali beterbangan dan terhirup.
Disdik Purwakarta turut mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan akibat paparan abu vulkanik, seperti sesak napas atau gangguan pernapasan, iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya.
Di sisi lain, kepala satuan pendidikan diminta terus berkoordinasi dengan Disdik Purwakarta, BPBD, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Penerapan pembelajaran daring ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun seluruh warga satuan pendidikan.
Dengan kebijakan tersebut, Disdik Purwakarta berharap proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif selama masa kewaspadaan terhadap sebaran abu vulkanik, sekaligus memberikan perlindungan bagi peserta didik dan tenaga pendidikan. ( Deski )






