Berita

Proyek Harus Dibongkar Ulang, Perencanaan Dinas Tata Ruang Purwakarta Dipertanyakan

Deski Alfan K
57
×

Proyek Harus Dibongkar Ulang, Perencanaan Dinas Tata Ruang Purwakarta Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 136.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

ALIMANNEWS.COM | PURWAKART -Perencanaan proyek pembangunan di bidang tata ruang dan permukiman Kabupaten Purwakarta dinilai perlu ditinjau ulang. Pasalnya, sejumlah pihak pelaksana pekerjaan atau pemborong mengeluhkan adanya perencanaan yang dinilai kurang tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

Keluhan tersebut muncul setelah sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan dari Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Salah seorang pengamat pembangunan Purwakarra Ari Singadilaga mengungkapkan, terdapat pekerjaan yang sudah selesai namun harus kembali dibongkar karena hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai atau kurang baik.

“Dengan adanya perencanaan yang dilakukan dinas, pekerjaan yang sudah selesai terpaksa harus dibongkar lagi karena hasilnya tidak bagus,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menambah waktu pengerjaan, tetapi juga dapat menimbulkan pemborosan anggaran apabila pekerjaan yang telah selesai harus diperbaiki atau dikerjakan kembali.

Karena itu, ia berharap perencanaan proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan permukiman, dapat dilakukan secara lebih matang dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Persoalan tersebut dinilai penting menjadi perhatian pemerintah daerah agar setiap proyek pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, memiliki kualitas yang baik, serta tidak menimbulkan pekerjaan tambahan akibat kesalahan dalam tahap perencanaan.

Untuk itu, Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diharapkan melakukan evaluasi terhadap sejumlah perencanaan proyek yang mendapat keluhan dari pelaksana pekerjaan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap perencanaan telah sesuai dengan kondisi teknis dan kebutuhan di lapangan.

Dengan perencanaan yang lebih matang, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan sesuai target dan tidak menimbulkan kerugian maupun pekerjaan ulang di kemudian hari.

( Deski )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *