Donasikan Infaq Anda melalui Yayasan Al-Iman
Donasikan Infaq Anda melalui Yayasan Al-Iman
>
Berita

Hari Santri 2026, Hetifah Dorong Penguatan Pesantren dan Perlindungan Santri

Didik Triono
74
×

Hari Santri 2026, Hetifah Dorong Penguatan Pesantren dan Perlindungan Santri

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah. (Foto: Humas DPR RI, Mario/Karisma)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong penguatan pesantren melalui kebijakan konkret, peningkatan mutu pendidikan, dan perlindungan santri. Momentum Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober dinilai harus diikuti komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kemajuan pesantren.

Hetifah menegaskan, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berperan membentuk karakter, menjaga tradisi keislaman, dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

“Penghargaan terhadap santri harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata. Kita ingin pesantren semakin berkembang, santri mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa semakin kuat,” ujar Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (22/10/2026).

Ia menilai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan negara. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu mengarahkan kebijakan pengembangan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren.

Namun, penguatan kelembagaan harus disertai program yang menjawab kebutuhan nyata, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, kualitas pembelajaran, kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik, hingga kemandirian ekonomi pesantren.

Hetifah juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi landasan pengakuan negara terhadap kekhasan pesantren sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain peningkatan mutu pendidikan, perlindungan santri harus menjadi prioritas. Hetifah meminta perhatian terhadap kebersihan, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan pondok dan asrama, termasuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Santri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren. Kita perlu memastikan pengasuhan berjalan dengan baik, fasilitas memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedia mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan atau pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Hetifah, penguatan kelembagaan dan implementasi UU Pesantren perlu berjalan beriringan agar pesantren semakin maju, mandiri, dan mampu memberikan lingkungan pendidikan yang aman bagi santri.

Ia berharap momentum Hari Santri Nasional 2026 mendorong lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat kontribusi pesantren bagi pembangunan nasional.

“Semoga santri Indonesia terus tumbuh menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, serta pesantren semakin kuat dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutup Hetifah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *