ALIMANNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fahmi Salim, mengingatkan pentingnya tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan jemaah. Pengelolaan dana, kuota, petugas, hingga layanan di Arab Saudi harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Pesan tersebut disampaikan Fahmi dalam Kajian Ahad TVMU, Ahad (17/10) yang dikutip dari laman web Muhammadiyah. Menurutnya, persiapan haji harus dilakukan jauh sebelum musim keberangkatan, termasuk melalui penandatanganan kontrak layanan dan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Kepastian persiapan dinilai penting agar calon jemaah, terutama yang dijadwalkan berangkat pada 2027, dapat merencanakan pelunasan biaya secara lebih terukur.
Fahmi menjelaskan, penyelenggaraan haji memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan ratusan ribu jemaah yang harus dilayani dalam waktu dan lokasi tertentu. Karena itu, transportasi, akomodasi, konsumsi, keamanan, serta pengelolaan keuangan membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang kuat.
“Pengelolaan keuangan haji itu perlu diatur tata kelola yang transparan, akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, besarnya dana dan kewenangan dalam penyelenggaraan haji harus diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan. Penetapan kuota, perekrutan petugas, dan pengelolaan dana jemaah juga harus mengedepankan profesionalisme serta prinsip keadilan.
Selain tata kelola keuangan, Fahmi menyoroti pentingnya pengelolaan dana jemaah yang tersimpan selama masa antrean. Menurutnya, pengelolaan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab agar kepentingan calon jemaah tetap terlindungi.
Ia juga mendorong pengembangan ekosistem haji yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan bangsa, tanpa mengesampingkan hak jemaah untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Fahmi mengingatkan, persoalan teknis seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi dapat mengganggu konsentrasi jemaah dalam menjalankan ibadah.
“Jangan sampai jemaah yang mestinya fokus untuk khusyuk menjalankan ibadah haji, fokus untuk bisa menghayati nilai-nilai manasik ibadah haji, akhirnya berantakan fokusnya,” katanya.
Menurut Fahmi, penyelenggaraan haji perlu memperhatikan dua aspek utama, yakni tata kelola pelayanan yang menjadi tanggung jawab penyelenggara dan penghayatan terhadap nilai-nilai syariat yang menjadi bekal jemaah dalam beribadah.
Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jemaah, penyelenggaraan haji diharapkan berjalan lebih tertib sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah yang aman dan khusyuk.






