Berita

Ratusan Guru di Lamongan Gelar Aksi, Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala MI oleh Oknum TNI Diusut Tuntas

70
×

Ratusan Guru di Lamongan Gelar Aksi, Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala MI oleh Oknum TNI Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ist/ANews)

ALIMANNEWS.COM, LAMONGAN – Sekitar 200 guru dari 36 lembaga pendidikan menggelar aksi damai di Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (21/10/2026). Mereka mendesak penanganan dugaan penganiayaan terhadap M. Munir Thowil, kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Dugaan penganiayaan tersebut menyeret oknum anggota TNI berinisial Serma MS. Munir diketahui tidak hanya menjabat sebagai kepala madrasah, tetapi juga Wakil Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) serta Pengurus Pusat Keluarga Santri dan Alumni (Kesan) Pondok Pesantren Langitan, Tuban.

Koordinator lapangan aksi, Tosari, menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan pendidikan.

“Kita berharap tidak ada lagi kekerasan kepada guru-guru di Indonesia,” kata Tosari dikutip dari media Surya.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia, Lembaga Pendidikan Ma’arif Glagah, dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Glagah.

Dalam pernyataan sikapnya, para guru mengecam segala bentuk kekerasan terhadap tenaga pendidik serta meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan, penegakan disiplin internal militer tidak boleh mengesampingkan pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana terbukti.

“Penegakan disiplin internal tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Karena itu, kami meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Tosari, yang juga Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PKGMM) Jawa Timur.

Para peserta aksi juga meminta agar korban tidak mendapat tekanan untuk mencabut laporan, mengubah keterangan, atau menerima keputusan yang bertentangan dengan kehendaknya. Mereka menginginkan penanganan perkara berlangsung tanpa intervensi dan tetap melindungi hak-hak korban.

Menurut Tosari, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kepada Munir sekaligus pengingat bahwa persoalan antara orang tua dan tenaga pendidik seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.

Ia mengapresiasi respons pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aspirasi yang disampaikan. Meski demikian, para guru menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kami akan terus mengawal kasus ini. Jika nantinya hasilnya tidak sesuai dengan harapan, tidak menutup kemungkinan kami akan kembali menggelar aksi lanjutan,” katanya.

Para guru berharap penanganan dugaan penganiayaan terhadap M. Munir Thowil memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban, sekaligus menjamin tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara aman tanpa ancaman kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *