Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang

alnews_online
75
×

Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang

Sebarkan artikel ini
Menag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan di Wihara Ekayana Arama, Minggu (31/5/2026). (Foto:HMS_Kemenag)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peristiwa pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi di Bantul tidak boleh kembali terulang. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama serta memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri kegiatan di Wihara Ekayana Arama, Minggu (31/5/2026).

“Peristiwa itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tegas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya merespons berbagai persoalan keagamaan secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Ia menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera diselesaikan melalui mekanisme dialog, mediasi, dan pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan serta toleransi.

“Kementerian Agama berupaya agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tepat dan cepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun saat ini, yaitu tidak membiarkan persoalan tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Menag juga menyesalkan setiap tindakan yang mengarah pada keributan maupun anarkisme dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan antarwarga.

“Terkait keributan dan tindakan yang mengarah pada anarkisme dalam peristiwa tersebut, tentu tidak ada pihak yang menyukai hal-hal seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat terkait untuk bersama-sama menjaga suasana damai serta memperkuat semangat persaudaraan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Menurutnya, dialog dan saling pengertian harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan maupun persoalan sosial-keagamaan yang muncul di masyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen bangsa dapat mengedepankan dialog, saling memahami, dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tandas Menag.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kerukunan umat beragama dan memastikan hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah terlindungi sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *