Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Berita

Pemerintah Perkuat Layanan dan Bentuk Satgas Haji, Cegah Jemaah Berangkat Tanpa Visa Resmi

alnews_online
100
×

Pemerintah Perkuat Layanan dan Bentuk Satgas Haji, Cegah Jemaah Berangkat Tanpa Visa Resmi

Sebarkan artikel ini
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto:Hms_Kemenhaj)

ALIMANNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M melalui peningkatan layanan dan kolaborasi lintas kementerian. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji guna mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa resmi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini berjalan lebih baik berkat dukungan berbagai pihak, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam percepatan layanan paspor bagi jemaah.

Menurutnya, percepatan penerbitan paspor menjadi faktor krusial dalam memenuhi tenggat waktu keberangkatan. Bahkan, pemerintah sempat membuka layanan tambahan di luar hari kerja demi memastikan kelancaran proses.

“Proses haji kemarin kita banyak dibantu, terutama percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, layanan dibuka hingga hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua berjalan baik,” ujar Irfan, Rabu (15/4/2026).

Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Haji dan Umrah tengah menyusun pembentukan Satgas Haji yang melibatkan unsur kepolisian dan imigrasi. Kebijakan ini diambil menyusul masih ditemukannya warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi pada musim sebelumnya.

“Kami sedang menyusun Satgas Haji untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting agar jemaah tidak menghadapi risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi keberangkatan haji.

“Pertama, edukasi agar tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, menghadirkan solusi agar masyarakat bisa berhaji melalui jalur yang sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, khususnya dalam pelayanan dokumen perjalanan.

“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan,” ujar Agus.

Ia juga mengungkapkan adanya penguatan fasilitas Makkah Route yang kini diperluas. Jika sebelumnya layanan ini hanya tersedia di tiga bandara—Soekarno-Hatta, Solo, dan Jawa Timur—kini ditambah di Makassar untuk memperlancar proses keberangkatan jemaah.

Lebih lanjut, pemerintah akan memperketat pengawasan di seluruh bandara guna mencegah keberangkatan jemaah tanpa visa resmi, seiring kebijakan ketat dari Arab Saudi selama musim haji.

“Kita tidak ingin ada warga negara kita yang terlantar di sana. Saat ini, Arab Saudi hanya mengizinkan pemegang visa haji masuk pada musim haji,” tegasnya.

Melalui penguatan layanan, pembentukan Satgas, serta sinergi lintas instansi, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia. (Diks/Anews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *