Scroll untuk baca artikel
Berita

DPR Soroti Dampak Kenaikan Pertamax, Minta Stok Pertalite Dijaga

alnews_online
38
×

DPR Soroti Dampak Kenaikan Pertamax, Minta Stok Pertalite Dijaga

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani. (Foto: Ist)

ALIMANNEWS.COM – JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah dan PT Pertamina (Persero) segera mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 naik menjadi Rp16.250 per liter.

Menurut Meitri, penyesuaian harga Pertamax memang merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada kebijakan penetapan harga tanpa memperhitungkan dampak yang dapat muncul terhadap pola konsumsi masyarakat.

Ia menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Jika pergeseran konsumsi terjadi secara luas, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi nasional sekaligus memengaruhi ketersediaan pasokan di lapangan.

“Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata. Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi,” ujar Meitri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, semakin lebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite berpotensi memengaruhi keputusan konsumen, khususnya kalangan menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi untuk kebutuhan transportasi sehari-hari.

Menurutnya, ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, sebagian pengguna tentu akan mempertimbangkan opsi bahan bakar yang lebih murah untuk menekan pengeluaran.

“Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah. Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan,” tegasnya.

Meitri menilai pemerintah perlu segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap dampak kenaikan harga Pertamax, termasuk menghitung kemungkinan perubahan pola konsumsi masyarakat dan potensi tambahan beban subsidi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, ia meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik-praktik yang dapat memperburuk kondisi apabila terjadi lonjakan permintaan.

“Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga energi dunia, Meitri juga menekankan pentingnya kemampuan pemerintah dalam memprediksi perkembangan harga minyak internasional sebagai dasar penyusunan kebijakan energi yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Menurutnya, tata kelola energi nasional yang baik tidak hanya berfokus pada respons jangka pendek, tetapi juga harus mampu menghadirkan strategi mitigasi yang terukur untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak harga energi.

“Kami berharap pemerintah dapat segera menyampaikan langkah mitigasi yang jelas kepada publik. Kenaikan harga Pertamax tidak boleh sampai berujung pada kelangkaan BBM subsidi sehingga membuat masyarakat yang berhak menjadi kesulitan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Meitri.

Komisi XII DPR RI berharap koordinasi antara pemerintah, Pertamina, dan BPH Migas dapat diperkuat untuk menjaga stabilitas distribusi energi nasional serta memastikan kelompok masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi secara tepat sasaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *