ALIMANNEWS.COM – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mufidah Kurniasih menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional harus menjadi agenda prioritas untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen serta percepatan digitalisasi pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menjadi faktor penting dalam keberhasilan reformasi pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Mufidah dalam forum Dialektika Demokrasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2026). Ia menilai kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia serta pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
“Digitalisasi pendidikan dan perbaikan kualitas pengajaran, termasuk sarana dan prasarana khususnya di daerah 3T, harus menjadi perhatian serius. Selain itu, perhatian terhadap para pendidik, baik guru maupun dosen, merupakan pilar utama keberhasilan transformasi pendidikan,” ujar Mufidah.
Menurutnya, transformasi pendidikan harus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip pemerataan akses pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pembangunan infrastruktur pendidikan dan penguatan kapasitas tenaga pendidik harus berjalan beriringan.
Mufidah menjelaskan, digitalisasi pembelajaran perlu dijalankan berdasarkan tiga prinsip utama, yakni inklusif, adaptif, dan partisipatif. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pemanfaatan teknologi pendidikan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh peserta didik.
Ia menjabarkan, prinsip inklusif berarti setiap anak Indonesia harus memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan bermutu tanpa memandang lokasi geografis maupun kondisi sosial ekonomi. Sementara prinsip adaptif menuntut sistem pendidikan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan teknologi global. Adapun prinsip partisipatif mengharuskan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan pendidikan nasional.
“Digitalisasi pembelajaran harus mampu menjangkau seluruh peserta didik di Indonesia serta menyiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan melalui sistem pendidikan yang relevan dan berkelanjutan,” katanya.
Meski mendukung pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, Mufidah mengingatkan pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai fondasi utama dalam proses pembelajaran digital. Menurutnya, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) harus diimbangi dengan etika dan kemampuan berpikir kritis agar tidak menimbulkan ketergantungan pada teknologi.
“Digitalisasi pembelajaran juga harus dilandaskan dengan pendidikan karakter yang kuat. Penggunaan teknologi seperti AI tidak akan berjalan optimal tanpa kode etik yang tepat, sehingga anak-anak tidak menjadi terlalu bergantung dan tetap memiliki kemampuan berpikir yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, Mufidah menilai arah kebijakan pendidikan nasional saat ini menunjukkan perkembangan positif. Ia melihat adanya perubahan signifikan dalam berbagai program pemerintah, terutama terkait peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang mengalami kemajuan cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah dan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk bekerja secara maksimal dalam mempercepat transformasi pendidikan nasional.
“Kami mendorong Kemdiktisaintek, Kemendikdasmen, dan BRIN untuk totalitas dalam proses transformasi pendidikan nasional. Kami berharap dan mendukung agar anggaran pendidikan dapat lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga program peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Mufidah berharap sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.***





